Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 61 Telah Dibuka



 Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61

Dikutip dari laman resmi Prakerja, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pendaftaran di program Kartu Prakerja ini:

WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

  1. Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61


    1.Buat akun Prakerja dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.


  2. 2.Gabung Gelombang

    Ikut Seleksi dengan gabung gelombang. Tunggu pengumuman hasil seleksinya.

  3. 3.Pilih Pelatihan

    Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
  4. 4.Ikuti Pelatihan

    Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.


  5. 5.Beri Rating dan Ulasan

  6. Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.

  7. 6.Dapatkan Insentif

    Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp.600.000 di rekening bank/e-walletmu.

  8. Isi Survey Evaluasi
    Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp.50.000 untuk setiap survei.

Berdasarkan skema pelatihan yang berbeda di tahun 2023 ini, manfaat yang didapat oleh penerima juga berbeda dengan sebelumnya, yaitu:

- Saldo bantuan pelatihan: Rp 3.500.000.
- Insentif biaya mencari kerja: Rp 600.000.
- Insentif pengisian Survei Evaluasi: Rp 50.000 x 2 survei
- Insentif sebesar Rp 600.000 akan diterima melalui dompet digital yang telah didaftarkan usai menyelesaikan pelatihan yang dipilih dan diikuti sebelumnya.

Sementara itu, insentif pengisian survei juga hanya bisa diikuti usai menyelesaikan pelatihan dengan masing-masing survei bernilai Rp 50.000 dengan maksimal 2 survei.
Pada tahun 2023, Program Kartu Prakerja menargetkan 1 juta penerima. Anggaran sebesar Rp 2,67 triliun akan dialokasikan untuk 595 ribu peserta dan sisa target 405 ribu peserta menggunakan tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun yang akan diajukan oleh pemerintah.